KEMERIAHAN PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN PATI KE-691, BUDAYAKAN TRADISI LELUHUR

Peragaan tari budaya di Pendopo Pati


            Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-691 menjadi momen istimewa bagi masyarakat Bumi Mina Tani. Rangkaian kegiatan terlaksana dengan meriah tanpa melupakan tradisi Kabupaten Pati, salah satunya Kirab Prosesi Boyongan Kabupaten Pati yang merupakan tradisi lima tahunan.
Prosesi boyongan ini merupakan visualisasi dari proses pemindahan pusat pemerintahan dari Pendopo Kemiri di Desa Sarirejo, Kecamatan Pati ke Pendopo Kaborongan, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati ( Pendopo Kabupaten Pati saat ini ).
           Bupati Kabupaten Pati melalui Sekda Pemkab. Pati, Desmon Hastiono menyatakan, prosesi boyongan akan dimulai dari Pendopo Kemiri yang diikuti Bupati Haryanto, Wabup Budiyono, Forkompinda, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa/ Lurah se-Kabupaten Pati.
Sebelum dilaksanakannya tradisi boyongan ini, terlebih dahulu diadakan selamatan atau bancakan di Pendopo Kemiri. Selanjutnya,

DIRGAHAYU INDONESIA KE-69





“Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”

Sekda Blora Memenuhi tuntutan Pemohon



           Senin (11/8/2014) Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah telah membacakan putusan mediasi antara Pemohon Totok Suhartono dengan Sekda Kabupaten Blora. Sengketa informasi ini bisa terjadi karena Termohon tidak mau memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. dokumen informasi yang diminta pemohon berupa informasi mengenai “realisasi pelaksanaan anggaran tentang belanja perjalanan Dinas ke dalam daerah dan keluar daerah tahun anggaran 2013 berserta dokumen pendukungnya”.
             Merasa informasi yang diminta tidak diberikan oleh yang bersangkutan, maka Pemohon mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dalam proses penyelesaian sengketa informasi yakni pada saat sidang pertama, Ketua Majelis Komisioner Rahmulyo Adiwibowo menunjuk Zainal Abidin sebagai mediator dalam proses mediasi yang menyangkut kedua belah pihak.

Pemberdayaan Masyarakat : Antara Pemerintah, LSM dan NGO

             Proses pembangunan yang memuat sebenar-benarnya hakekat pembangunan adalah proses pembangunan yang memperhatikan terpenuhinya aspek-aspek pembangunan sumber daya manusia; yang terdiri dari : capacity (kemampuan untuk melakukan pembangunan), equity (pemerataan hasil-hasil pembangunan), empowering (pemberdayaan melalui pemberian hak atau wewenang untuk menentukan hal-hal yang dianggap penting) dan sustainable (kemampuan untuk hidup terus) [1]. Khususnya upaya untuk memberdayakan dan memampukan sumber daya manusia, merupakan suatu proses jangka panjang yang memerlukan investasi. Menurut Sadjono Jatiman [2], investasi itu bukan investasi ekonomi, tetapi merupakan investasi sosial budaya yaitu investasi sumber daya manusia. Dari nilai yang diinvestasikan tersebut akan menghasilkan keuntungan berupa meningkatnya kualitas hidup sumber daya manusia itu sendiri.

Terpilih, lima Komisioner KIP Jateng 2014 - 2018


 SEMARANG, suaramerdeka.com – Lima komisioner Komisi Informasi Publik (KPI) Jawa Tengah periode 2014-2018 akhirnya telah dipilih oleh Komisi A DPRD Jawa Tengah. Mereka adalah Rahmulyo Adiwibowo, Sosiawan, Zainal Abidin, Nur Fuad, dan Handoko Agung Saputro.
Kelimanya terpilih dari 14 calon komisoner yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 13-14 Mei. Usai tes, lima belas anggota Komisi A melaksanakan pemilihan
Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat mengatakan, lima calon terpilih adalah mereka yang mendapat suara terbanyak.
“Nama-nama calon terpilih akan kami serahkan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur Jateng yang akan membuat surat keputusan (SK) pengangkatan,” katanya, Rabu (14/5).

Selain calon terpilih, Komisi A juga menetapkan lima calon lain untuk menjadi cadangan jika ada calon terpilih yang mengundurkan diri. Lima calon pengganti antar waktu (PAW) ini ialah Edi Pranoto, Mieke Anggraini Dewi, Zaeni Bisri, AS Widodo Hardiono, dan Renaldi.
Lima komisioner ini, lanjut Fuad, diharapkan bisa benar-benar mengawal sengeketa informasi publik di Jawa Tengah. “Saya menilai banyak yang harus dikawal dari persoalan informasi publik di provinsi ini," katanya.

Meskipun kewenangan KIP sesuai dengan regulasi yang ada harus bertindak setelah ada laporan, Fuad berharap komisioner dapat ikut bergerak bersama masyarakat dan lembaga lain untuk mewujudkan budaya keterbukaan informasi.
“Saya kira itu pekerjaan rumah yang harus diemban oleh lima orang komisioner baru,” tandasnya.

( Anton Sudibyo / CN37 / SMNetwork )
(Anton Sudibyo / CN37 / SMNetwork)

GANJAR PRANOWO TANGGAPI MASYARAKAT PATI


PATI - Mendapat laporan adanya aksi pembalakan liar, Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH langsung merespon cepat keluhan masyarakat, dengan mengecek kondisi hutan yang di tebangi di kawasan hutan Sukolilo Pati. "Kejadian ini harus ditindak keras, dan membutuhkan kerja sama antara polisi dan masyarakat untuk bersama-sama melaporkan adanya pembalakan liar, sehingga bisa terespon dengan cepat," kata Ganjar saat memberi arahan kepada masyarakat kawasan hutan rakyat di Desa Kayen Kecamatan Sukolilo Pati, Jumat (9/5).

Sidang Gugatan MWC NU Wedarijaksa, Dikawal Puluhan Banser

        Sidang gugatan sengketa tanah antara MWC NU Wedarijaksa sebagai penggugat, terhadap Ahmad Romli selaku tergugat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, Senin siang (5/5). Sidang yang sudah ke 17 kalinya ini, mengagendakan pemeriksaan keterangan Ahmad Romli, dan saksi dari pihak penggugat.
Sidang sengketa kepemilikan tanah yang sudah berlangsung 17 kalinya itu, mendapat perhatian ratusan nahdliyin untuk menyaksikan dan mendengarkan keterangan tergugat Ahmad Romli dihadapan Majelis Hakim, yang masih ngotot, tanah yang telah dibeli MWC NU secara diangsur, miliknya.